LightBlog

Saturday, October 6, 2012

Kode Etik Pencinta Alam Indonesia

Bicara tentang KEPAI, (Kode Etik Pencinta Alam Indonesia) saya teringat ucapan seorang aktifis lingkungan hidup Jember bernama Daenuri. Dia mengatakan begini pada saya. “Meskipun saya tidak ikut membuat, merumuskan dan mengesahkan KEPAI, tapi saya sangat setuju dengan isi di dalamnya. Seandainya setiap pencinta alam tahu, mengerti dan paham tentang apa itu KEPAI, tidak perlulah mereka merumuskan lagi aturan lain, entah itu ikrar atau hal hal semacamnya. Cukuplah KEPAI itu saja sebagai pegangan seorang pencinta alam.



Berikut adalah isi dari Kode Etik Pencinta Alam Indonesia :

Kode Etik Pencinta Alam Indonesia
  • Pencinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Pencinta Alam Indonesia sebagai masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab terhadap Tuhan, Bangsa, dan Tanah Air.
  • Pencinta Alam Indonesia sadar bahwa segenap Pencinta Alam adalah saudara, sebagai mahluk yang mencintai alam, sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
Sesuai dengan hakekat di atas, kami dengan kesadaran menyatakan sebagai berikut :

  1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Memelihara alam beserta isinya, serta mempergunakan sumber alam sesuai dengan batas kebutuhan.
  3. Mengabdi kepada bangsa dan Tanah Air.
  4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitarnya, serta menghargai manusia sesuai dengan martabatnya.
  5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara Pencinta Alam sesuai dengan asas Pencinta Alam.
  6. Berusaha saling membantu serta saling menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, Bangsa dan Tanah Air.
  7. Selesai.
Disahkan Dalam Forum Gladian IV
Ujung Pandang tanggal 28 Januari 1974
Pukul 01.00 WITA

Ilustrasi: Lembar KEPAI
Source: kompasiana

No comments:

Post a Comment

LightBlog